Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada merupakan wujud kesepakatan antara Kwarnas Gerakan Pramuka dengan Departemen Kesehatan pada tanggal 17 Juli 1985.
Saka dalam Gerakan Pramuka merupakan wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam berbagai bidang kejuruan / teknologi. Saka akan memotivasi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan karya nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupan dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara. Selain itu sesuai dengan aspirasi kaum muda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional, sebagai komitmen terhadap kode kehormatan yaitu Satya dan Darma Pramuka.
Saka dalam Gerakan Pramuka merupakan wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam berbagai bidang kejuruan / teknologi. Saka akan memotivasi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan karya nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupan dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara. Selain itu sesuai dengan aspirasi kaum muda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional, sebagai komitmen terhadap kode kehormatan yaitu Satya dan Darma Pramuka.
Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan bagi anggota pramuka untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saat ini anggotanya telah tersebar di seluruh pelosok tanah air, hingga di tingkat kwartir ranting dan di beberapa daerah membentuk kelompok-kelompok Saka Bakti Husada di sekolah-sekolah dan akademi kesehatan yang terhimpun dalam satuan Gugusdepan (Gudep).
Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda (Kep. Kwarnas No. 231 tahun 2007). Sebagai satuan organik terdepan berperan dalam memberi solusi dalam menangani masalah-masalah kemasyarakatan seperti masalah-masalah kesehatan, antara lain melalui pembinaan kepada peserta didik oleh pembina Gudep. Data yang tersedia di Kwarnas tahun 2008 menyebutkan jumlah Gudep sebanyak 275.048 dengan jumlah peserta didik + 16 juta (16.374.299) orang. Dari jumlah tersebut diatas, sekitar 20% adalah Pramuka Penegak dan Pandega, diperkirakan 2,5%nya adalah anggota Saka Bakti Husada. Bila dibandingkan dengan anggota kepanduan sedunia tanpa Indonesia hanya 19 juta orang.
Dengan demikian, Saka Bakti Husada dalam Pembangunan Kesehatan perannya sangat diperlukan untuk :
• Meningkatkan citra Gerakan Pramuka dalam pengabdian kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan
• Membekali peserta didik anggota Pramuka tentang pengetahuan dan ketrampilan di bidang kesehatan
• Menyiapkan kader bangsa khususnya kader di bidang kesehatan
• Menjadi contoh dan pelopor hidup sehat bagi generasi muda dan masyarakat sekitarnya
• Mendorong kesadaran, kemauan, dan kemampuan generasi muda melalui gerakan kepramukaan untuk hidup sehat
• Memelihara dan meningkatkan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungannya.
Peran ini telah dijabarkan dalam implementasi enam Krida Saka Bakti Husada yakni Krida Bina Keluarga Sehat, Krida Bina Lingkungan Sehat, Krida Penanggulangan Penyakit, Krida Bina Gizi, Krida Bina Obat dan Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Krida Bina PHBS muncul karena Perilaku Hidup Bersih dan Sehat merupakan salah satu pilar untuk mencapai Indonesia Sehat. Saka Bakti Husada sebagai wadah pembinaan kaum muda di bidang kesehatan perlu mempelajari tentang PHBS. Implementasinya dalam bentuk Krida Bina PHBS. Untuk itu pembinaan Krida Bina PHBS dalam Saka Bakti Husada perlu dilaksanakan secara berkesinambungan.
Dalam Krida, keterampilan distandarisasi dalam bentuk Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan peserta didik Pramuka yang berhasil kemudian diberikan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) sebagai pengakuan bahwa yang bersangkutan terampil sesuai kecakapan khusus yang dipelajarinya. Sesuai dengan pembinaan PHBS melalui pendekatan lima tatanan, terdapat lima SKK dalam Krida Bina PHBS yaitu SKK PHBS di Rumah Tangga, SKK PHBS di Sekolah, SKK PHBS di Tempat-tempat Umum, SKK PHBS di Tempat Kerja, dan SKK PHBS di Institusi Kesehatan.
Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda (Kep. Kwarnas No. 231 tahun 2007). Sebagai satuan organik terdepan berperan dalam memberi solusi dalam menangani masalah-masalah kemasyarakatan seperti masalah-masalah kesehatan, antara lain melalui pembinaan kepada peserta didik oleh pembina Gudep. Data yang tersedia di Kwarnas tahun 2008 menyebutkan jumlah Gudep sebanyak 275.048 dengan jumlah peserta didik + 16 juta (16.374.299) orang. Dari jumlah tersebut diatas, sekitar 20% adalah Pramuka Penegak dan Pandega, diperkirakan 2,5%nya adalah anggota Saka Bakti Husada. Bila dibandingkan dengan anggota kepanduan sedunia tanpa Indonesia hanya 19 juta orang.
Dengan demikian, Saka Bakti Husada dalam Pembangunan Kesehatan perannya sangat diperlukan untuk :
• Meningkatkan citra Gerakan Pramuka dalam pengabdian kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan
• Membekali peserta didik anggota Pramuka tentang pengetahuan dan ketrampilan di bidang kesehatan
• Menyiapkan kader bangsa khususnya kader di bidang kesehatan
• Menjadi contoh dan pelopor hidup sehat bagi generasi muda dan masyarakat sekitarnya
• Mendorong kesadaran, kemauan, dan kemampuan generasi muda melalui gerakan kepramukaan untuk hidup sehat
• Memelihara dan meningkatkan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat dan lingkungannya.
Peran ini telah dijabarkan dalam implementasi enam Krida Saka Bakti Husada yakni Krida Bina Keluarga Sehat, Krida Bina Lingkungan Sehat, Krida Penanggulangan Penyakit, Krida Bina Gizi, Krida Bina Obat dan Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Krida Bina PHBS muncul karena Perilaku Hidup Bersih dan Sehat merupakan salah satu pilar untuk mencapai Indonesia Sehat. Saka Bakti Husada sebagai wadah pembinaan kaum muda di bidang kesehatan perlu mempelajari tentang PHBS. Implementasinya dalam bentuk Krida Bina PHBS. Untuk itu pembinaan Krida Bina PHBS dalam Saka Bakti Husada perlu dilaksanakan secara berkesinambungan.
Dalam Krida, keterampilan distandarisasi dalam bentuk Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan peserta didik Pramuka yang berhasil kemudian diberikan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) sebagai pengakuan bahwa yang bersangkutan terampil sesuai kecakapan khusus yang dipelajarinya. Sesuai dengan pembinaan PHBS melalui pendekatan lima tatanan, terdapat lima SKK dalam Krida Bina PHBS yaitu SKK PHBS di Rumah Tangga, SKK PHBS di Sekolah, SKK PHBS di Tempat-tempat Umum, SKK PHBS di Tempat Kerja, dan SKK PHBS di Institusi Kesehatan.
Saka Bakti Husada Kota Mojokerto baru terbentuk pada tahun 2003 bertepatan dengan akan dilaksanakannya PERTIDA III Lamongan, 10 orang putra yang diutus untuk mengikuti kegiatan tersebut merupakan anggota pramuka yang mayoritas merupakan anggota Dewan Ambalan di Gudepnya, dari sinilah SBH kota Mojokerto mulai terbentuk hingga sekarang.
Setiap minggunya anggota SBH Kota Mojokerto berlatih di Dinas Kesehatan Kota Mojokerto,Jalan Pahlawan No. 42 Mojokerto pada pukul 9.30 WIB, sebagai saka yang termasuk baru hadir di kota Mojokerto, SBH masih terus berkembang dan belajar.
0 komentar:
Posting Komentar