Jumat, 16 Desember 2011

SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu


A. Dasar pemikiran yang melandasi Usaha Perbaikan Gizi Keluarga.
Empat masalah gizi utama yang banyak ditemukan di berbagai wilayah bahkan di berbagai negaraberkembang yaitu KKP, kekurangan Vitamin A, anemia gizi dan gondok endemik, pada umumnya menyerang kelompok penduduk yang tergolong rawan (winerable) yaitu : bayi, anak usia di bawah lima tahun (balita), Ibu Hamil dan Ibu menyusui. Usaha perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu di bawah koordinasi yang baik, yang bertujuan menurunkan jumlah penderita gangguan gizi, bahkan jika mungkin menghilangkan bahaya gangguan gizi pada kelompok penduduk yang rawan itu.
Apabila masalah gizi semata-mata dilihat ari sudut kesehatan masyarakat, maka usaha penanggulangannya pun dapat dilakukan dengan menggunakan dasar-dasar usaha kesehatan masyarakat:
a) Mempertinggi tingkat gizi penduduk, terutama golongan Rawan melalui berbagai kegiatan yang bertujuan memperbaiki kualitas makanan keluarga, pemanfaatan air susu ibu (ASI) secara tepat, menanamkan rasa sadar gizi pada setiap anggota keluarga dan sebagainya.
b) Memberikan perlindungan khusus terhadap kemungkinan terjadinya gangguan gizi tertentu, seperti kekurangan vitamin A, anemia gizi, penyakit gondok. Kepada semua anak di bawah usia 5 tahun diberikan kapsul vitamin A dosis tinggi sekali setiap 6 bulan guna melindungi anak terhadap kemungkinan menderita defisiensi vitamin A, memberikan suntikan larutan Iodium kepada penduduk yang tinggal di daerah endemik penyakit gondok, memberikan tablet besi kepada setiap ibu hamil.
c) Melakukan pengamatan dini terhadap penyakit gangguan gizi dan melakukan usaha penanggulangan secara cepat dan tepat. Kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala berupa pengawasan terhadap pertumbuhan anak melalui penimbangan berat badan sekali sebulan dengan menggunakan kartu menuju sehat (KMS).
d) Mengatasi akibat yang mungkin timbul dengan jalan memberikan perawatan yang intensif. Penderita gangguan gizi yang dalam keadaan berat harus segera dikirim ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan yang lebih baik sehingga akibat yang ditimbulkan gangguan gizi itu dapat dibatasi seminimal mungkin.
B. Pokok-pokok kegiatan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga.
Dengan berpedoman pada dasar pemikiran Usaha perbaikan Gizi keluarga, maka dapatlah ditetapkan pokok-pokok kegiatan UPGK sebagai berikut :
a) Pengawasan gizi anak Balita melalui penimbangan berat badan secara teratur dan terus menerus setiap bulan dengan menggunakan Kartu Menuju Sehat (KMS).
b) Pemberian bimbingan dan nasihat pada Ibu sangat penting dalam usaha menumbuhkan perilaku gizi yang positif yang diperlukan dalam UPGK. Dalam memberikan bimbingan dan nasihat, ada enam pesan gizi pokok yang menjadi titik berat penyuluhan, yaitu sebagai berikut :
1. “Anak yang sehat, berat badannya akan selalu bertambah”
2. “Sampai usia 4 bulan, bayi cukup diberi ASI saja”
3. “Mulai usia bulan ke-5 anak harus sudah mulai diberi makanan pendamping ASI”
4. “Memasuki usia tahun ke-2, anak dapat diberi makanan biasa. Susuilah anak selama mungkin selagi ASI masih ada.”
5. “Ibu hamil harus makan lebih banyak dari biasanya”
6. “Ibu menyusui harus minum air 8 gelas sehari.”
c) Pelayanan pertolongan gizi diberikan untuk menanggulangi penderita gangguan gizi terutama penderita difisiensi vitamin A. Penderita anemia gizi dan pencegahan terjadinya dehidrasipada anak yang menderita diare. Akan tetapi memberikan pertolongan gizi juga diberikan kepada mereka yang tidak memperlihatkan tanda-tanda defisiensi vitamin A atau anemia gizi. Pemberian kapsul vitamin A dan tablet besilebih berfungsi sebagai upaya pencegahan dan perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya defisiensi.
d) Pemulihan gizi bagi kanak-kanak penderita KKP dilakukan dengan jalan memberikan makanan tambahan guna memenuhi kebutuhan anak akan zat gizi, terutama kalori dan protein. Pemberian makanan tambahan makanan dengan mengutamakan penggunaan bahan makanan yang tinggi kadar kalori dan proteinnya, terutama dari jenis kacang atau hasil olahannya (kacang hijau, kacang merah, tahu, tempe, dan sebagainya). Kanak-kanak penderita KKP tersebut akan mendapatkan tambahan makanan dalam jangka waktu antara 60 hari sampai 90 hari, tergantung pada berat ringannya KKP yang diderita.
e) Hubungan timbal balik yang erat antara kejadian gangguan gizi dengan adanya penyakit infeksi pada anak-anak, menjadikan kegiatan penanggulangan berbagai penyakit infeksi melalui imunisasi sebagai kegiatan penunjang UPGK yang sangat penting. Karena kegiatan dasar UPGK tersebut harus ditunjang pula oleh kegiatan Immunisassi.
f) Jarak kelahiran anak yang terlalu rapat merupakan salah satu faktor yang mempertinggi resiko anak akan menderita KKP. Karenanya motivasi dan pelayanan KB sangat diperlukan untuk menunjang kegiatan UPGK.
g) Penderita KKP yang disertai penyakit infeksi hanya dapat dipulihkan tingkat gizinya apabila penyakit infeksi yang dideritanya sudah disembuhkan . untuk itu perlu pula dilakukan kegiatan rujukan penderita penyakit infeksi ke puskesmas terdekat atau ke Rumah Sakit sebagai pelengkap kegiatan UPGK.
h) Makanan yang dimakan anak akan sangat ditentukan oleh macam makanan yang disajikan ibunya di meja makan. Dan makanan yang disajikan ibu juga tergantung pada bahan makanan apa yang tersedia dan dapat dimasak oleh ibu. Pekarangan dapat mempunyai arti penting sebagai sumber bahan makanan keluarga apabila dimanfaatkan secara berdaya guna dan berhasil guna. Karenanya pemanfaatan pekarangan juga baik sekali dikembangkan guna membantu dan mendorong tumbuhnya swadaya keluarga untuk perbaikan gizi.
C. Langkah-langkah dalam pelaksanaan UPGK
Untuk dapat melaksanakan UPGK di suatu wilayah atau desa, dilakukanlah langkah-langkah sebagai berikut:
a) Penyiapan masyarakat dan sarana pelaksanaan kegiatan
Oleh karena UPGK memerlukan keterlibatan aktif masyarakat, maka sebelum memulai kegiatan UPGK perlu dilakukan kegiatan untuk mempersiapkan masyarakat sehingga mereka mengambil bagian dan turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang dilakukan.
b) Tata cara pelaksanaan kegiatan di panti gizi desa atau pos penimbangan .
Pelaksanaan berbagai kegiatan UPGK dipusatkan di panti gizi desa. Bangunan untuk panti gizi desa dapat menggunakan ruangan yang ada di balai desa atau dapat juga di rumah penduduk yang bersedia meminjamkannya.
Apabila penduduk desa cukup banyak dan desa itu besar, maka panti gizi desa desa dapat diperluas jangkauannya dengan mendirikan pos penimbangan/pos pelayanan gizi. Dengan demikian jangkauan kegiatan juga dapat diperluas sehingga lebih banyak anak balita yang dapat dicakup oleh kegiatan UPGK itu.
Pelayanaan gizi di pos penimbangan dan di panti gizi desa dilakukan dengan tata cara yang disebut jalur pelayanan 4 meja.
Anak balita yang dibawa oleh ibunya ke pos pelayanan gizi/pos penimbangan di meja I. setelah selesai maka anak akan ditimbang berat badannya oleh petugas pelaksana meja II.
Setelah selesai penimbangan, maka pelayanan dilanjutkan ke meja III. di meja itu berat badan anak sewaktu di timbang akan dicatat di buku penimbangandan juga diterapkan pada KMS yang dibawa oleh ibu.
Di meja IV akan diberikan bimbingan dan penyuluhan kepada ibu dari anak balita tersebut, baik berkaitan dengan berat badan anak, laju pertumbuhan anak, pengaturan makanan anak, maupun berkaitan dengan kesehatan umum anak dan ibu, pemberian vitamin A dosis tinggi, dan sebagainya.
c) Pelayanan kesehatan Terpadu
Beberapa bentuk program pelayanan kesehatan selain ditujukan bagi sasaran yang sama yaitu anak balita dan ibu, juga mempunyai tujuan yang sama yaitu meningkatkan kesehatan anak dan menurunnya angka kematian bayi dan anak.
Program-program pelayanan kesehatan itu antara lain : program kebaikan gizi (UPGK), program pemeliharaan kesehatan ibu dan anak (KIA), program imunisasi, program penanggulangan diare pada anak- anak, program keluarga berencana (KB), dan sebagainya.
Apabila program-program pelayanan kesehatan yang ditujukan pada sasaran yang sama tersebut dapat dilakukan secara serentak bersama-sama di suatu wilayah atau desa, maka setiap anak balita yang menjadi sasaran program pelayanan akan mendapatkan beberapa macam pelayanan kesehatan sekaligus.
Jadi seorang anak yang dibawa oleh ibunya ke panti gizi atau pos penimbangan selain memperoleh pelayanan gizi (penimbangan, penyuluhan, pemberian-pemberian pertolongan gizi, makanan tambahan) juga sekaligus dapat memperoleh layanan imunisasi, pemeriksaan kesehatan, jika anak mencret maka kepada anak tersebut akan diberikan oralit dan obat, dan Ibu akan memperoleh mengenai cara perawatan kesehatan keluarga. Selain itu Ibu yang memerlukan layanan KB juga sekaligus dapat dilayani di pos penimbangan atau panti gizi.
Pelayanan seperti inilah yang disebut pelayanan kesehatan terpadu yang dikembangkan oleh departemen kesehatan di desa-desa di seluruh Indonesia.
Bagi keluarga sendiri pelayanan kesehatan terpadu itu sangat menguntungkan karena ibu tidak perlu berkali-kali datang ke pos penimbangan, ke pos KB, ke pos kesehatan yang sering kali letaknya terpisah-pisah dan jauh.

0 komentar:

Posting Komentar